Hadist dan Orientalis
A.
Pendahuluan
Hadist
merupakan salah satu hal yang penting dalam Islam. Tidak hanya berfungsi
sebagai pedoman hidup dan sumber hukum bagi kaum muslimin, hadist juga berperan
sebagai penafsir bagi Al-Quran baik itu memuqayyadkan yang muthlaq, atau
mengkhususkan yang umum bahkan menjelaskan hal yang mujmal. Maka atas dasar
tersebut posisi hadist menjadi urgen dan kebutuhan akan adanya hadist menjadi
tidak terbantahkan.
Meski
demikian, ada pula sekelompok orang yang menolak untuk menjadikan hadits
sebagai sumber hukum dan pedoman bagi kaum muslimin. Bahkan diantara mereka ada
yang beragama Islam. hal ini cukup aneh dan mestinya menjadi sebuah perhatian
karena mengapa ada orang muslim yang justru menolak hadits padahal sudah sangat
jelas mengenai hujjah hadits sebagai sumber hukum yang sama dengan al-Quran.
Akan tetapi hal itu tentunya tidak terlalu penting untuk dibahas dimakalah ini.
Mengapa
tidak terlalu penting? Karena orang muslim yang menolak validitas hadits
sebagai sumber hukum dan pedoman hidup bagi umat islam itu tidak terlepas dari
pengaruh –bahkan cenderung membebek- dari para orientalis. Wal hasil. Argumen,
gaya, dan tentunya pandangan mereka terhadap hadist mirip dengan apa yang
dikicaukan para orientalis. Dengan dalih ilmiah mereka membongkar pondasi dari
bangunan islam satu demi satu, sedikit demi sedikit, sejengkal demi sejengkal
dan akhirnya mereka bermaksud menghancurkan bangunan islam secara keseluruhan.
Diantara
orientalis yang paling sering dipakai rujukan dan acuan bagi mereka adalah
Ignaz Goldziher seorang professor keturunan yahudi. Joseph Schact dan G.H.A
Jyunboll yang mengembangkan teori Schact dengan Common Link nya. Selain mereka,
terdapat beberapa orientalis yang cukup berkontribusi dalam “mengkaji” hadist
secara tidak langsung namun dengan latar belakang yang berbeda, seperti
Fitzgerald dengan bukunya The Alleged Debt of Islamic to Roman law, N.J Coulson
dengan karyanya The History of Islamic law dan orientalis lainnya yang memiliki
latar belakang hukum dalam mengkaji hadist.
Satu
hal yang mesti dicatat adalah mereka mengkaji hadist bukan untuk di Imani,
namun mereka mengkaji hadist untuk menghancurkan hadist itu sendiri and they
are research a hadith not for interest isamic religion, but for 3 G ; Gospel,
Gold and God (Jesus). Begitulah kepentingan mereka ketika mengkaji hadits.
Bukan untuk maslahat, namun untuk mafsadat meskipun tidak semua orientalis
benar-benar berniat jahat untuk menghancurkan Islam seperti Prof. Arberry yang
memuji disertasi dari M.M Azami ketika membantah tesis dari Ignaz Goldziher dan
Orientalis lainnya.
Maka
makalah ini bertujuan untuk lebih mengenal bagaimana dan seperti apa pergerakan
orientalis untuk mengkaji hadits yang tentunya sangat berbeda dengan manhaj
para ulama salafi as-Shalih dalam mengkaji hadits nabi SAW karena orientalis
berangkat dari keraguan dan berujung kepada keraguan pula. Oleh karena itu
tidaklah aneh jika setelah mereka mengkaji hadits yang timbul bukannya semakin
iman, tapi malah semakin ingin menghujat validitas dan keotentikan hadits itu
sendiri.
Tentunya
akan banyak kekurangan dalam makalah ini karena keterbatasan ilmu penulis,
kekurangan itu bisa saja berasal dari penyajian yang kurang mengena pada
persoalan, atau bahkan kekurangan pada sumber yang dijadikan rujukan penulis
karena berbahasa Inggris dan Arab Ilmiyyah yang cukup sulit. Namun meskipun
begitu penulis berusaha semaksimal mungkin dalam membuat makalah ini, tentunya
sesuai dengan kapasitas keilmuan yang dimiliki oleh penulis.
B.
Mengenal Istilah Orientalis
Orientalis
secara bahasa berasal dari orient: dalam bahasa prancis orient berarti
direction of the rising sun, secara geografis artinya dunia belahan timur.
Sedangkan isme adalah : a doctrine theory of system oleh karena itu secara
bahasa orientalis bisa diartikan sebagai orang yang mempelajari timur.
Lebih
lanjut, orientalis bermakna academic tradition yang memiliki style of thought
yang berdasarkan pada perbedaan ontologis dan epistemologis antara Timur
(Orient) dan Barat (Occident). Oleh karena itu, mempelajari timur bukan
ditinjau dari segi geografisnya atau kebudayaannya tapi lebih dari itu yaitu
ideology dan paham ketimuran.
Ada
juga yang memberikan teori bahwa Orientalisme juga berarti sebuah sistem
pemikiran yang didorong oleh motif politik itu telah menjadikan Timur sebagai
obyek yang dikaji dengan kesadaran dan pandangan hidup Barat. Diletakkan
sebagai obyek, Timur dianggap statis, pasif, mundur, inferior, cenderung
mempraktekkan despotisme tapi mudah untuk ditaklukkan. Dengan definisi ini
jelas ada kepentingan dari ociddent terhadap orient dalam politik, wilayah
jajahan, pemaksaan ideologi dan life style.
Dari
definisi di atas maka jelas bahwa kajian mengenai ketimuran yang dilakukan oleh
orientalis tidak lepas dari unsur kepentingan pribadi ataupun lembaga. Jarang
sekali ada orientalis yang benar-benar “cinta” terhadap ajaran Islam lalu
meneliti hal Ihwal tentang ketimuran dan tidak masuk Islam, meskipun hal itu
tidak menutup kemungkinan memang ada orientalis yang menaruh perhatian terhadap
Islam namun tidak masuk Islam diantaranya mereka terkenal beberapa nama seperti
Karen Amstrong, Montgomery Watt, Alford Welch dll. Namun hal ini tidak lantas
menjadikan stigma bagi orientalis itu “baik” sebagaimana yang dikatakan oleh
Syamsudin Arif bahwa ada sebuah “pelacuran intelektual” ketika Orientalis
mempelajari islam kemudian simpatik namun tidak masuk Islam. jika mereka benar
meyakini Islam dan mengamini kebenarannya mengapa tidak masuk Islam? Apakah ada
kepentingan yang lain semacam diplomasi atau apa? Justru dengan karya mereka
yang simpatik membuat validitas karya mereka diragukan.
C.
Apa dan mengapa orientalis mempelajari studi Islam?
Telah
disebutkan sebelumnya mengenai “Pelacuran Intelektual” yang dilakukan orientalis dengan mempelajari
Islam namun berusaha untuk meruntuhkan pondasi pondasinya. Tentunya dengan
adanya hal itu setiap orang Islam yang mempelajari tentang framework orientalis
mengetahui bahwa ada tujuan tertentu dari orientalis yang bersumber dari
kebencian (bughda), rasa iri (hasad) sehingga mereka bersikap hipokrit (nifaq)
ketika mempelajari Islam meskipun pada akhrinya mungkin tidak semua orientalis
bersikap dan bersifat seperti itu.
Syeikh
Mustafa as-Siba’I dalam bukunya “al-Isytishraq wal Musytasyriqun ma lahum wama
alaihim” menyebutkan bahwa orientalis memiliki beberapa kepentingan dalam mempelajari
Islam diantaranya:
a.
Dawafi’ diniy (motif agama)
b.
Dawafi’ Isti’mary ( motif jajahan)
c.
Dawafi’ tijary (motif Industrialisasi dan Perdagangan )
d.
Dawafi’ siyasi (motif politik)
e.
Dawafi’ ‘ilmy (motif Ilmiah) namun khusus yang terakhir as-Siba’i memberi
komentar nafarun qalilunjiddan.
As-Siba’i
memaparkan mengenai kepentingan orientalis tentunya bukan tanpa alasan dan
fakta yang jelas, nyatanya memang al-Quran telah mengisyaratkan mengenai rasa
iri dan benci orang barat (baca Yahudi dan Nashrani) terhadap Islam sehingga
ini berpengaruh dalam kajian yang mereka lakukan lan tardha ankal yahudu wala
nashara hata tattabia milatahum. Apalagi bukan hanya kepentingan agama,
kepentingan politik dan penjajahan turut menghiasi motif mereka, meskipun as-Sibai
sendiri tidak menafikan bahwa ada orientalis yang benar-benar mempelajari Islam
murni karena kepentingan ilmiah. Namun sekali lagi nafarun qalilun jiddan!
D.
Orientalis dan Hadits
Sebagai
sumber hukum dan pedoman hidup bagi umat Islam, hadits memiliki peran yang
sentral bagi kehidpan umat islam. maka secara otomatis, ketika ingin
mempelajari Islam, maka harus dipelajari juga ilmu hadits, tentunya tanpa
melupakan ilmu lainnya.
Maka
dengan alasan ini, orientalis juga punya kepentingan untuk merusak Islam dengan
cara merusak keotentikan hadits. Tercatat, gugatan orientalis terhadap hadits
dimulai pada abad ke 19 M lewat orientalis yang bernama Alois Sprenger yang
mana dia meragukan status validitas hadits. Pendapat ini kemudian diamini oleh
rekannya William Muir lewat bukunya The Life of Mahomet and the history of
Islam to the era of Higeria.
Selang
beberapa kurun, munculah Ignaz Goldziher yang dianggap sebagai “bapak para
orientalis” bahkan Goldziher sempat mengikuti kuliah selama satu tahun di
Al-Azhar Kairo dari tahun 1873-1874, kemudian hal ini dilakukan juga oleh
Snouck Hugronje seorang Orientalis asal belanda. Beliau menuliskan sebuah buku
yang seolah dijadikan “kitab suci” bagi para orientalis lainnya yaitu
Muhammedanische Studien menurutnya bahwa hadits tiada lain adalah bikinan
masyarakat Islam pada saat itu dan bukan berasal dari nabi bahkan dia menuduh
bahwa umat islam pada jaman nabi sedikit tau tentang ajarannya the muslim community’s
sheer ignorance of islam as religious practice as well as a dogma dengan alasan
ini, beliau menyatakan bahwa pada zaman tabiin atau selanjutnya lah hadits
ditulis, karena mana mungkin ada sahabat yang tidak tau tentang hukum islam
jika hadits itu ada di jaman rasul. Sebagai contoh dia menyodorkan kisah Rafi’
bin Khadij yang salah dalam shalatnya. Kemudian beliau juga mengajukan argumen
bahwa dijaman nabi tidak ada kegiatan tulis menulis hadits, beliau berdalil
dengan hadits rasul yang melarang untuk menulis hadits. Namun hal ini telah
dijawab sebelumnya oleh al-Baghdadi dengan menulis sebuah kitab taqyidul ‘ilm.
Tidak
hanya Goldziher yang berpendapat seperti itu, rekan-rekannya pun sesama
orientalis mendukung hal itu, tercatat nama David Samuel Margoliouth dengan
karyanya The Early Development of Mohammedanism. Atau Alfred Gouillamue dengan
karyanya The tradition of Islam: an Introduction to Study of the Hadith
Litelature. Yang kesemuanya berpendapat bahwa hadits hanyalah ungkapan dari
para tabiin dan bukan dari Rasul hal ini dibuktikan dengan tidak bolehnya
menulis hadits pada jaman rasul.
Selanjutnya
muncul Joseph Scahcht dengan teori projecting back, teori ini menyerang sanad
dan berbeda dengan apa yang dilakukan goldziher yang menyerang matan, justru
Scahcht menyerang sanad dan beranggapan bahwa sanad itu hanyalah produk bikinan
ahlu hadits dan ahlu kalam . Ini berimplikasi terhadap tuduhan bahwa tidak ada
hukum di jaman Rasulullah SAW karena posisi hadits sebagi sumbur hukum bagi
Islam.
Langah
Schact ini diikuti oleh para orientalis bahkan muslim liberal pun ikut ikutan
berpendapat seperti ini, misalnya fazlurrahman mengatakan bahwa rasul sebagai
pemimpin masyarakat dan pemimpin perang tidak punya waktu untuk mengurusi
perkara kecil semisal “adab buang air”. Begitu pula dengan A.A. Fyzee juga
mengamini pendapat tersebut.
Setelah
Goldziher, buku The Origins of Muhammad Jurisprudence dianggap sebagai kitab
suci kedua bagi para orientalis. Setelah era Schacht tidak terdapat para
orientalis yang menonjol dan berpengaruh besar bagi orientalis lainnya,
meskipun muncul nama seperti G.H.A Juynboll dalam bidang hadits dengan karyanya
The Common Link Phenomenon in the Chains of Transmitters of Traditions:
Explanation and Analysis atau H.A.R Gibb dalam bidang sejarah, atau Phillip K
Hitti dengan bukunya yang berjudul History of Arab.
E.
Beberapa teori Orientalis terhadap Hadits
Sebenarnya
pembahasan ini akan lebih dalam pada perkuliahan selanjutnya, namun disini akan
dibahas sekilas saja mengenai teori teori orientalis:
a.
Common Link, yaitu teori yang menitik beratkan pada link yang gharib dari
sebuah sanad dipopulerkan oleh Jyunboll.
b.
Projecting Back; yaitu teori yang menolak validitas danad dan menganggapnya
sebagai produk ciptaan ahli kalam dan ahli hadits, dipopulerkan oleh Joseph
Schacht.
c.
Teori pergerakan hadits dan politik, ini dipopulerkan oleh Goldziher yang
menyebutkan bahwa hadits itu tergantung pada situasi politik yang ada pada saat
itu, jadi bersifat temporal. Tidak hanya oleh Goldziher, namun juga dibela oleh
Fazlurrahman lewat heurmeneutiknya.
F.
Penutup
Demikianlah
pemaparan singkat dari penulis sesuai dengan kapasitas ilmu yang dimiliki
penulis, terlepas dari banyaknya kekurangan, semoga makalah singkat ini
memberikan manfaat ilmu yang bisa dijadikan bahan perbandingan agar kita tidak
semerta-merta mengikuti orientalis begitu saja tanpa melihat motif dibalik para
orientalis ketika mempelajari Alquran.
Daftar
Pustaka
Majalah
Islamia Edisi VIII 2008,
Syamudin
Arif, 2008 Orientalis dan Diabolisme Pemikiran Islam ,Jakarta: Gema Insani
Press,
Mustafha
as-Siba’i al-Isytishraq wal Musytasyriqun ma lahum wama alaihim : Darul wazzaq
T.T,
Syamsudin
Arif dalam artikel Gugatan Orientalis terhadap Hadits dan Gaungnya di Dunia
Islam yang dimuat di Jurnal al-Insan edisi 2,
MM
Azhami Studies in Early Hadith Literature Indianapolis : American True
Publications Cetakan ketiga tahun 1978,
Schacht,
The Origins of Muhammad JurisprudenceI London: Oxford University press 1950.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar