Jumat, 12 Juni 2015

Fachri Kh.

Hadist dan Orientalis

A. Pendahuluan

Hadist merupakan salah satu hal yang penting dalam Islam. Tidak hanya berfungsi sebagai pedoman hidup dan sumber hukum bagi kaum muslimin, hadist juga berperan sebagai penafsir bagi Al-Quran baik itu memuqayyadkan yang muthlaq, atau mengkhususkan yang umum bahkan menjelaskan hal yang mujmal. Maka atas dasar tersebut posisi hadist menjadi urgen dan kebutuhan akan adanya hadist menjadi tidak terbantahkan.

Meski demikian, ada pula sekelompok orang yang menolak untuk menjadikan hadits sebagai sumber hukum dan pedoman bagi kaum muslimin. Bahkan diantara mereka ada yang beragama Islam. hal ini cukup aneh dan mestinya menjadi sebuah perhatian karena mengapa ada orang muslim yang justru menolak hadits padahal sudah sangat jelas mengenai hujjah hadits sebagai sumber hukum yang sama dengan al-Quran. Akan tetapi hal itu tentunya tidak terlalu penting untuk dibahas dimakalah ini.

Mengapa tidak terlalu penting? Karena orang muslim yang menolak validitas hadits sebagai sumber hukum dan pedoman hidup bagi umat islam itu tidak terlepas dari pengaruh –bahkan cenderung membebek- dari para orientalis. Wal hasil. Argumen, gaya, dan tentunya pandangan mereka terhadap hadist mirip dengan apa yang dikicaukan para orientalis. Dengan dalih ilmiah mereka membongkar pondasi dari bangunan islam satu demi satu, sedikit demi sedikit, sejengkal demi sejengkal dan akhirnya mereka bermaksud menghancurkan bangunan islam secara keseluruhan.

Diantara orientalis yang paling sering dipakai rujukan dan acuan bagi mereka adalah Ignaz Goldziher seorang professor keturunan yahudi. Joseph Schact dan G.H.A Jyunboll yang mengembangkan teori Schact dengan Common Link nya. Selain mereka, terdapat beberapa orientalis yang cukup berkontribusi dalam “mengkaji” hadist secara tidak langsung namun dengan latar belakang yang berbeda, seperti Fitzgerald dengan bukunya The Alleged Debt of Islamic to Roman law, N.J Coulson dengan karyanya The History of Islamic law dan orientalis lainnya yang memiliki latar belakang hukum dalam mengkaji hadist.

Satu hal yang mesti dicatat adalah mereka mengkaji hadist bukan untuk di Imani, namun mereka mengkaji hadist untuk menghancurkan hadist itu sendiri and they are research a hadith not for interest isamic religion, but for 3 G ; Gospel, Gold and God (Jesus). Begitulah kepentingan mereka ketika mengkaji hadits. Bukan untuk maslahat, namun untuk mafsadat meskipun tidak semua orientalis benar-benar berniat jahat untuk menghancurkan Islam seperti Prof. Arberry yang memuji disertasi dari M.M Azami ketika membantah tesis dari Ignaz Goldziher dan Orientalis lainnya.

Maka makalah ini bertujuan untuk lebih mengenal bagaimana dan seperti apa pergerakan orientalis untuk mengkaji hadits yang tentunya sangat berbeda dengan manhaj para ulama salafi as-Shalih dalam mengkaji hadits nabi SAW karena orientalis berangkat dari keraguan dan berujung kepada keraguan pula. Oleh karena itu tidaklah aneh jika setelah mereka mengkaji hadits yang timbul bukannya semakin iman, tapi malah semakin ingin menghujat validitas dan keotentikan hadits itu sendiri.

Tentunya akan banyak kekurangan dalam makalah ini karena keterbatasan ilmu penulis, kekurangan itu bisa saja berasal dari penyajian yang kurang mengena pada persoalan, atau bahkan kekurangan pada sumber yang dijadikan rujukan penulis karena berbahasa Inggris dan Arab Ilmiyyah yang cukup sulit. Namun meskipun begitu penulis berusaha semaksimal mungkin dalam membuat makalah ini, tentunya sesuai dengan kapasitas keilmuan yang dimiliki oleh penulis.

B. Mengenal Istilah Orientalis

Orientalis secara bahasa berasal dari orient: dalam bahasa prancis orient berarti direction of the rising sun, secara geografis artinya dunia belahan timur. Sedangkan isme adalah : a doctrine theory of system oleh karena itu secara bahasa orientalis bisa diartikan sebagai orang yang mempelajari timur.

Lebih lanjut, orientalis bermakna academic tradition yang memiliki style of thought yang berdasarkan pada perbedaan ontologis dan epistemologis antara Timur (Orient) dan Barat (Occident). Oleh karena itu, mempelajari timur bukan ditinjau dari segi geografisnya atau kebudayaannya tapi lebih dari itu yaitu ideology dan paham ketimuran.

Ada juga yang memberikan teori bahwa Orientalisme juga berarti sebuah sistem pemikiran yang didorong oleh motif politik itu telah menjadikan Timur sebagai obyek yang dikaji dengan kesadaran dan pandangan hidup Barat. Diletakkan sebagai obyek, Timur dianggap statis, pasif, mundur, inferior, cenderung mempraktekkan despotisme tapi mudah untuk ditaklukkan. Dengan definisi ini jelas ada kepentingan dari ociddent terhadap orient dalam politik, wilayah jajahan, pemaksaan ideologi dan life style.

Dari definisi di atas maka jelas bahwa kajian mengenai ketimuran yang dilakukan oleh orientalis tidak lepas dari unsur kepentingan pribadi ataupun lembaga. Jarang sekali ada orientalis yang benar-benar “cinta” terhadap ajaran Islam lalu meneliti hal Ihwal tentang ketimuran dan tidak masuk Islam, meskipun hal itu tidak menutup kemungkinan memang ada orientalis yang menaruh perhatian terhadap Islam namun tidak masuk Islam diantaranya mereka terkenal beberapa nama seperti Karen Amstrong, Montgomery Watt, Alford Welch dll. Namun hal ini tidak lantas menjadikan stigma bagi orientalis itu “baik” sebagaimana yang dikatakan oleh Syamsudin Arif bahwa ada sebuah “pelacuran intelektual” ketika Orientalis mempelajari islam kemudian simpatik namun tidak masuk Islam. jika mereka benar meyakini Islam dan mengamini kebenarannya mengapa tidak masuk Islam? Apakah ada kepentingan yang lain semacam diplomasi atau apa? Justru dengan karya mereka yang simpatik membuat validitas karya mereka diragukan.

C. Apa dan mengapa orientalis mempelajari studi Islam?

Telah disebutkan sebelumnya mengenai “Pelacuran Intelektual”  yang dilakukan orientalis dengan mempelajari Islam namun berusaha untuk meruntuhkan pondasi pondasinya. Tentunya dengan adanya hal itu setiap orang Islam yang mempelajari tentang framework orientalis mengetahui bahwa ada tujuan tertentu dari orientalis yang bersumber dari kebencian (bughda), rasa iri (hasad) sehingga mereka bersikap hipokrit (nifaq) ketika mempelajari Islam meskipun pada akhrinya mungkin tidak semua orientalis bersikap dan bersifat seperti itu.
Syeikh Mustafa as-Siba’I dalam bukunya “al-Isytishraq wal Musytasyriqun ma lahum wama alaihim” menyebutkan bahwa orientalis memiliki beberapa kepentingan dalam mempelajari Islam diantaranya:

a. Dawafi’ diniy (motif agama)
b. Dawafi’ Isti’mary ( motif jajahan)
c. Dawafi’ tijary (motif Industrialisasi dan Perdagangan )
d. Dawafi’ siyasi (motif politik)
e. Dawafi’ ‘ilmy (motif Ilmiah) namun khusus yang terakhir as-Siba’i memberi komentar nafarun qalilunjiddan.

As-Siba’i memaparkan mengenai kepentingan orientalis tentunya bukan tanpa alasan dan fakta yang jelas, nyatanya memang al-Quran telah mengisyaratkan mengenai rasa iri dan benci orang barat (baca Yahudi dan Nashrani) terhadap Islam sehingga ini berpengaruh dalam kajian yang mereka lakukan lan tardha ankal yahudu wala nashara hata tattabia milatahum. Apalagi bukan hanya kepentingan agama, kepentingan politik dan penjajahan turut menghiasi motif mereka, meskipun as-Sibai sendiri tidak menafikan bahwa ada orientalis yang benar-benar mempelajari Islam murni karena kepentingan ilmiah. Namun sekali lagi nafarun qalilun jiddan!

D. Orientalis dan Hadits

Sebagai sumber hukum dan pedoman hidup bagi umat Islam, hadits memiliki peran yang sentral bagi kehidpan umat islam. maka secara otomatis, ketika ingin mempelajari Islam, maka harus dipelajari juga ilmu hadits, tentunya tanpa melupakan ilmu lainnya.

Maka dengan alasan ini, orientalis juga punya kepentingan untuk merusak Islam dengan cara merusak keotentikan hadits. Tercatat, gugatan orientalis terhadap hadits dimulai pada abad ke 19 M lewat orientalis yang bernama Alois Sprenger yang mana dia meragukan status validitas hadits. Pendapat ini kemudian diamini oleh rekannya William Muir lewat bukunya The Life of Mahomet and the history of Islam to the era of Higeria.

Selang beberapa kurun, munculah Ignaz Goldziher yang dianggap sebagai “bapak para orientalis” bahkan Goldziher sempat mengikuti kuliah selama satu tahun di Al-Azhar Kairo dari tahun 1873-1874, kemudian hal ini dilakukan juga oleh Snouck Hugronje seorang Orientalis asal belanda. Beliau menuliskan sebuah buku yang seolah dijadikan “kitab suci” bagi para orientalis lainnya yaitu Muhammedanische Studien menurutnya bahwa hadits tiada lain adalah bikinan masyarakat Islam pada saat itu dan bukan berasal dari nabi bahkan dia menuduh bahwa umat islam pada jaman nabi sedikit tau tentang ajarannya the muslim community’s sheer ignorance of islam as religious practice as well as a dogma dengan alasan ini, beliau menyatakan bahwa pada zaman tabiin atau selanjutnya lah hadits ditulis, karena mana mungkin ada sahabat yang tidak tau tentang hukum islam jika hadits itu ada di jaman rasul. Sebagai contoh dia menyodorkan kisah Rafi’ bin Khadij yang salah dalam shalatnya. Kemudian beliau juga mengajukan argumen bahwa dijaman nabi tidak ada kegiatan tulis menulis hadits, beliau berdalil dengan hadits rasul yang melarang untuk menulis hadits. Namun hal ini telah dijawab sebelumnya oleh al-Baghdadi dengan menulis sebuah kitab taqyidul ‘ilm.

Tidak hanya Goldziher yang berpendapat seperti itu, rekan-rekannya pun sesama orientalis mendukung hal itu, tercatat nama David Samuel Margoliouth dengan karyanya The Early Development of Mohammedanism. Atau Alfred Gouillamue dengan karyanya The tradition of Islam: an Introduction to Study of the Hadith Litelature. Yang kesemuanya berpendapat bahwa hadits hanyalah ungkapan dari para tabiin dan bukan dari Rasul hal ini dibuktikan dengan tidak bolehnya menulis hadits pada jaman rasul.

Selanjutnya muncul Joseph Scahcht dengan teori projecting back, teori ini menyerang sanad dan berbeda dengan apa yang dilakukan goldziher yang menyerang matan, justru Scahcht menyerang sanad dan beranggapan bahwa sanad itu hanyalah produk bikinan ahlu hadits dan ahlu kalam . Ini berimplikasi terhadap tuduhan bahwa tidak ada hukum di jaman Rasulullah SAW karena posisi hadits sebagi sumbur hukum bagi Islam.

Langah Schact ini diikuti oleh para orientalis bahkan muslim liberal pun ikut ikutan berpendapat seperti ini, misalnya fazlurrahman mengatakan bahwa rasul sebagai pemimpin masyarakat dan pemimpin perang tidak punya waktu untuk mengurusi perkara kecil semisal “adab buang air”. Begitu pula dengan A.A. Fyzee juga mengamini pendapat tersebut.

Setelah Goldziher, buku The Origins of Muhammad Jurisprudence dianggap sebagai kitab suci kedua bagi para orientalis. Setelah era Schacht tidak terdapat para orientalis yang menonjol dan berpengaruh besar bagi orientalis lainnya, meskipun muncul nama seperti G.H.A Juynboll dalam bidang hadits dengan karyanya The Common Link Phenomenon in the Chains of Transmitters of Traditions: Explanation and Analysis atau H.A.R Gibb dalam bidang sejarah, atau Phillip K Hitti dengan bukunya yang berjudul History of Arab.

E. Beberapa teori Orientalis terhadap Hadits

Sebenarnya pembahasan ini akan lebih dalam pada perkuliahan selanjutnya, namun disini akan dibahas sekilas saja mengenai teori teori orientalis:

a. Common Link, yaitu teori yang menitik beratkan pada link yang gharib dari sebuah sanad dipopulerkan oleh Jyunboll.

b. Projecting Back; yaitu teori yang menolak validitas danad dan menganggapnya sebagai produk ciptaan ahli kalam dan ahli hadits, dipopulerkan oleh Joseph Schacht.

c. Teori pergerakan hadits dan politik, ini dipopulerkan oleh Goldziher yang menyebutkan bahwa hadits itu tergantung pada situasi politik yang ada pada saat itu, jadi bersifat temporal. Tidak hanya oleh Goldziher, namun juga dibela oleh Fazlurrahman lewat heurmeneutiknya.

F. Penutup

Demikianlah pemaparan singkat dari penulis sesuai dengan kapasitas ilmu yang dimiliki penulis, terlepas dari banyaknya kekurangan, semoga makalah singkat ini memberikan manfaat ilmu yang bisa dijadikan bahan perbandingan agar kita tidak semerta-merta mengikuti orientalis begitu saja tanpa melihat motif dibalik para orientalis ketika mempelajari Alquran.

Daftar Pustaka

Majalah Islamia Edisi VIII 2008,
Syamudin Arif, 2008 Orientalis dan Diabolisme Pemikiran Islam ,Jakarta: Gema Insani Press,
Mustafha as-Siba’i al-Isytishraq wal Musytasyriqun ma lahum wama alaihim : Darul wazzaq T.T,
Syamsudin Arif dalam artikel Gugatan Orientalis terhadap Hadits dan Gaungnya di Dunia Islam yang dimuat di Jurnal al-Insan edisi 2,
MM Azhami Studies in Early Hadith Literature Indianapolis : American True Publications Cetakan ketiga tahun 1978,

Schacht, The Origins of Muhammad JurisprudenceI London: Oxford University press 1950.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar